Pilu Suami Ditahan Karena Gelapkan Uang Perusahaan Demi Biaya Operasi Istri Keguguran

Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – A (28) warga Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, kini harus bersiap menghadapi sidang putusan atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 9,8 juta.

Dedi Mulyadi Beri Pesan Persaudaraan di Momen Natal 2024

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi (KDM) bertemu A saat berkunjung ke Lapas Purwakarta. Kunjungan KDM dalam rangka memberikan bantuan pada tahanan yang melakukan kriminalitas atas dasar keterpaksaan.

A sendiri sebelumnya bekerja di salah satu SPBU mini di Ciwareng. Ia sudah bekerja selama satu tahun dan mendapatkan gaji Rp 1,5 juta per bulan.

Dedi Mulyadi Bicara Paradigma Sunda dalam Proses Pembangunan Daerah

Belakangan istrinya mengalami keguguran anak pertama dan mengharuskan membayar biaya operasi ke rumah sakit sebesar Rp 5,4 juta. Sebab A tak diberikan BPJS Kesehatan oleh tempatnya bekerja.

“Karena tidak sanggup bayar akhirnya saya pakai uang perusahaan, total Rp 9,8 juta,” ujar A tertunduk lesu.

Dedi Mulyadi Terima Silaturahmi Pasangan Walikota Banjar Terpilih, Bahas soal Kemajuan Daerah Perbatasan

Menurutnya ia hanya mengambil uang Rp 5,4 juta untuk rumah sakit dan Rp 600 ribu sebagai biaya sehari-hari. Sisanya Rp 3,5 juta adalah kekurangan setoran hasil audit.

Uang tersebut, kata A, akumulasi dari kekurangan setoran dari pegawai lama yang ditanggung olehnya. “Sebagian memang ada salah saya. Itu ada teman yang utang oli, ada orang beli bensin gak punya uang, ada juga yang bayar pakai uang palsu,” ucapnya.

Pasca kejadian A sudah berupaya mencari pinjaman namun tak kunjung dapat. Hingga akhirnya ia dilaporkan atas tuduhan penggelapan. “Sekarang mau sidang tuntutan,” katanya.

Usai berkunjung KDM mengecek langsung ke rumah keluarga A didampingi Kades Ciwareng Cecep Endang Muklis. Dari pengakuan Cecep ternyata pihak desa telah memberikan pinjaman sebesar Rp 10 juta pada keluarga A.

“Desa sudah beri pinjaman Rp 10 juta dan sudah komunikasi dengan Polres perihal pengembalian. Tapi gak tahu alasannya apa uang itu sudah berkurang dipakai oleh A,” kata Cecep.

Terkait BPJS, Cecep mengatakan pihaknya sudah berupaya mengajukan. Hanya saja tidak mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.

Ayah A pun membenarkan hal itu. Namun ia tak tahu kenapa uang bisa berkurang karena dipegang langsung oleh A. Bahkan diakui saat itu hubungannya dengan A tidak harmonis karena tak menuruti saran orang tuanya.

“Waktu itu komunikasi memang kurang bagus karena si A mawa karep sorangan (semaunya sendiri), susah dikasih tahu. Tapi sekarang biasa lagi, istrinya A juga tinggal di sini,” kata ayah A.

Kang Dedi Mulyadi akan mendalami hal tersebut untuk menentukan jenis bantuan yang tepat untuk diberikan pada A. Meski begitu KDM memberikan sejumlah uang kepada orang tuanya sebagai bantuan biaya sekolah adik-adik A.