Rektor Unisba Tegaskan Penipuan Uang Arisan Tak Sampai Rp.2 Miliar
- Berbagai Sumber
Pihak kampus pun, menurut Rektor, bakal mengambil sejumlah langkah, mulai dari mediasi dengan keluarga pelaku, hingga skorsing atau pemutusan studi.
"Kalaupun ini sampai pelaporan pidana dan diproses polisi akan ada tindakan kepada mahasiswa yang melanggar hukum."
"Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan diberikan skorsing, kalau berlanjut sampai jadi terdakwa akan ada pemutusan studi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Universitas Islam Bandung (Unisba) akhirnya buka suara soal kasus penipuan uang arisan. Pihak kampus mengakui bahwa terduga pelaku adalah mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di kampus tersebut.
Tak hanya terduga pelaku, beberapa korban penipuan arisan tersebut juga adalah mahasiswa Unisba.
Rektor Unisba, Edi Setiadi mengatakan pihak kampus melalui Biro Bantuan Hukum sudah memfasilitasi pertemuan atau mediasi antara terduga pelaku dengan korban.
Dalam mediasi tersebut, sudah ada kesepakatan bahwa pelaku akan membayar uang yang ia bawa kabur.