Viral Video Lawas, Seorang Perempuan Ngaku Dirasuki Arwah Amel Korban Tragedi Maut Subang

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Subang)-Teh Ina Ngaku Kerasukan
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - M. Ramdanu alias Danu alias MR resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan misterius di Subang, Jawa Barat. MR diduga kuat terlibat dalam pembunuhan keji terhadap seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Tidak Ada Konvensi, Golkar Subang Putuskan Dua Nama Bakal Calon Bupati Subang

Penetapan tersangka terhadap MR bukan karena menyerahkan diri melainkan berdasarkan hasil pengembangan kasus oleh tim penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar selama 3 bulan terakhir. 

MR ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (17/10/2023) malam. MR sementara ini ditahan bersama salah satu tersangka lainnya, Yosep Hidayat (YH) yang tiada lain adalah suami korban (Tuti S).

Dibiayai Sponsor, Paslon Bupati Bisa Keluarkan Dana Rp25-30 Miliar Saat Pilkada

MR yang merupakan keponakan Tuti itu menyebut ada empat tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan pada 18 Agustus 2021 silam di Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Jabar.

Masalah Ketenagakerjaan, Dua Balon PKB Subang Klaim Miliki Solusi dan Inovasi

Keempat orang yang disebutkan ialah: Yosep Hidayat (suami), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). 

Pembunuhan keji itu telah menghilangkan 2 nyawa sekaligus. Keduanya ialah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel. 

Halaman Selanjutnya
img_title