Bey Machmudin Tandatangani Dana Hibah Pilkada
- Humas / DKIS (DokPim) Prov Jabar
VIVA Jabar - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KOU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023).
Pada acara ini turut ditandatangani pula NPHD bupati dan wali kota dengan para ketua KPU dan ketua Bawaslu kabupaten/kota se-Jabar.
Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen Pemdaprov Jabar dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan.
Melalui NPHD, Pemdaprov ingin memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, pada Pilkada Serentak tahun 2024 telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing.
Bey mengatakan, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak, anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini pun terbilang besar. Namun tantangan penyelenggaraan dan kompleksitas logistik pun lebih signifikan.
Melalui NPHD yang ditandatangani tersebut, kata Bey, akan memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati.