Pekan Depan, Polrestabes Bandung Lakukan Pemanggilan terhadap Terduga Pelaku Arisan Bodong
- Berbagai Sumber
Tak membuahkan hasil, akhirnya diantara korban yang juga mahasiswa Unisba melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.
Dalam keterangannya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Aghta Bhuwana membenarkan adanya laporan atas penipuan berkedok arisan itu. Ia mengatakan pelapor adalah mahasiswa Unisba sekaligus korban.
"Yang Unisba itu kita sudah menangani dua laporan polisi, dari mahasiswa Unisba," kata Aghta, Rabu (8/11/2023)
Disebutkan Aghta, tim penyidik Polrestabes Bandung akan melakukan pemanggilan terhadap JZF pekan depan. Selain itu, ia juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk mengungkap penipuan tersebut.
"Kita rencananya melakukan pemanggilan pekan depan," ungkapnya.
Berdasarkan laporan kedua korban, dugaan aksi penipuan berkedok arisan tersebut dengan nominal per orang mencapai Rp. 20 juta hingga Rp. 200 juta rupiah.