Pembunahan Ibu dan Anak di Subang, Begini Rekonstruksinya

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sumber :
  • screenshoot berita tvonenews

VIVA Jabar – Direktorat Reserse Kriminal Umum PoldaJawa Baratakan mulai menggelar rekonstruksi kasuspembunuhan ibudananakTuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di KabupatenSubang. Direktur Kriminal UmumPolda Jawa BaratKombes Pol Surawan mengatakan untuk rekonstruksi kasus di Kabupaten Subang yang saat ini sudah ditetapkan lima tersangka, yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi dan Abi akan digelar pekan depan, yakni Rabu (22/11/2023). 

Minim Apresiasi, Guru Ngaji di Subang Terima Honor Rp100 Ribu Per Bulan

Sebelumnya, Surawan mengatakan motif kasus pembunuhan Subang akan diungkapkan saat proses rekonstruksi dilaksanakan.

Minta Maaf, Kepsek SMK Lingga Kencana Depok Ingin Tradisi Study Tour Ditiadakan

Tidak hanya itu, peran dari masing-masing tersangka akan terungkap saat proses rekonstruksi. “Untuk petugas itu kita masih dalami dan jika memang terbukti tentu sudah ada sanksi,” ungkapnya