Pembunahan Ibu dan Anak di Subang, Begini Rekonstruksinya

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sumber :
  • screenshoot berita tvonenews

VIVA Jabar – Direktorat Reserse Kriminal Umum PoldaJawa Baratakan mulai menggelar rekonstruksi kasuspembunuhan ibudananakTuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di KabupatenSubang. Direktur Kriminal UmumPolda Jawa BaratKombes Pol Surawan mengatakan untuk rekonstruksi kasus di Kabupaten Subang yang saat ini sudah ditetapkan lima tersangka, yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi dan Abi akan digelar pekan depan, yakni Rabu (22/11/2023). 

Marak Kriminalitas Guru, Disdikbud Subang: Semua Pihak Harus Taati Aturan Sekolah

Sebelumnya, Surawan mengatakan motif kasus pembunuhan Subang akan diungkapkan saat proses rekonstruksi dilaksanakan.

Makin Dihujat Makin Dapat Simpati, PAN Subang: Jangan Saling Menjatuhkan

Tidak hanya itu, peran dari masing-masing tersangka akan terungkap saat proses rekonstruksi. “Untuk petugas itu kita masih dalami dan jika memang terbukti tentu sudah ada sanksi,” ungkapnya