Pembunahan Ibu dan Anak di Subang, Begini Rekonstruksinya

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sumber :
  • screenshoot berita tvonenews

VIVA Jabar – Direktorat Reserse Kriminal Umum PoldaJawa Baratakan mulai menggelar rekonstruksi kasuspembunuhan ibudananakTuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di KabupatenSubang. Direktur Kriminal UmumPolda Jawa BaratKombes Pol Surawan mengatakan untuk rekonstruksi kasus di Kabupaten Subang yang saat ini sudah ditetapkan lima tersangka, yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi dan Abi akan digelar pekan depan, yakni Rabu (22/11/2023). 

Sebulan Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus Kejahatan

Sebelumnya, Surawan mengatakan motif kasus pembunuhan Subang akan diungkapkan saat proses rekonstruksi dilaksanakan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Ungkap 6 Kasus Peredaran Narkoba

Tidak hanya itu, peran dari masing-masing tersangka akan terungkap saat proses rekonstruksi. “Untuk petugas itu kita masih dalami dan jika memang terbukti tentu sudah ada sanksi,” ungkapnya