Meski Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Tetap Mendapatkan Hak Gaji dan Tunjangan
Rabu, 29 November 2023 - 16:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Berdasarkan PP RI Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP 29 Tahun 2006, berikut rincian besaran gaji hingga tunjangan yang diterima pimpinan KPK:
- Gaji pokok Rp5.040.000
- Tunjangan jabatan Rp24.818.000
- Tunjangan kehormatan Rp2.396.000
- Tunjangan perumahan Rp37.750.000
- Tunjangan transportasi Rp29.546.000
- Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16.325.000
- Tunjangan hari tua Rp8.063.500
Adapun Gaji pokok beserta tunjangannya itu akan diberhentikan usai adanya putusan hukum tetap terhadap tersangka dari pengadilan.
Baca Juga :
Terbongkar! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Senilai Rp 420 M dalam Kasus Korupsi Timah
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka kasus gratifikasi yang diduga dilakukan oleh dirinya.