Warga Beberkan Modus Pencabulan yang Dilakukan Guru Ngaji di Purwakarta
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Seorang guru ngaji berinisial ON di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat harus menghadapi amarah warga. Sebabnya, guru ngaji tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.
Seorang kerabat salah satu korban, Cucu mengungkapkan modus yang dipakai terduga pelaku dalam melakukan aksi bejatnya itu
Menurut Cucu, terduga pelaku yang berusia sekitar 40 tahun itu sudah memiliki istri. Ia meminta muridnya untuk memijat dirinya hingga terjadilah pencabulan.
"Ustaz itu sudah berkeluarga. Jadi muridnya itu disuruh mijit sama ustaz itu tapi malah diperkosa, disetubuhi," ungkapnya.
Di sisi lain, Polres Purwakarta belum bersedia memberi keterangan. Menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Anggota masih di perjalanan ke lokasi, belum ada informasi lanjut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ustadz di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat diduga telah mencabuli sejumlah santrinya. Diketahui ustadz tersebut berinisial ON.
Akibatnya, beberapa warga bertindak merusak Pondok Pesantren Miftahul Huda tempat ustadz tersebut mengajar.
Salah satu kerabat korban, Cucu mengatakan heran ustadz tersebut sampai melakukan hal tidak terpuji itu kepada santrinya.
"Awalnya ya itu kan muridnya, di masjid ini murid dia, suruh ngaji, kok heran ada peristiwa ini, sama dia (pelaku) malah diperkosa, dicabuli," ujar Cucu kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/12/2023) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim VIVA Jabar, kaca rumah terduga pelaku pecah usai dilempari batu oleh warga yang geram terhadap pencabulan tersebut.
Terlihat pula beberapa batu dan tanah berserakan di lokasi perusakan tersebut.
Cucu menambahkan, kejadian tersebut sudah terjadi sudah lama namun baru diketahui akhir-akhir ini.
Tidak tanggung-tanggung, menurut Cucu, jumlah korban pencabulan tersebut sudah mencapai 10 santri yang semuanya perempuan.
"(Aksi tidak terpuji) itu dilakukan sejak korban umur kelas 4 SD sampai sekarang sekolah SMP kelas 3," katanya.