Menunggu Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy, Dituntut 4 Tahun Penjara
- VIVA / Foe Peace
VIVA Jabar – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan vonis untuk terdakwa pacar Mario Dandy, AG (15) terkait penganiayaan berat berencana kepada David Ozora pada hari ini, Senin, 10 April 2023.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang pembacaan vonis itu akan digelar sekira pukul 14.00 WIB.
"Agenda sidang pembacaan putusan terdakwa AG hari Senin tanggal 10 April 2023 pukul 14.00 WIB," ujar Djuyamto dalam keterangannya, Senin, 10 April 2023.
Terbuka untuk Umum
Kemudian, Djuyamto menjelaskan bahwa sidang tersebut akan digelar secara terbuka untuk umum. Kendati, untuk terdakwa anak AG tidak dihadirkan dalam persidangan.
"Bahwa pembacaan putusan dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang anak," kata dia.
Djuyamto menegasakan, meski sidang digelar secara terbuka namun ruang sidang tetap terbatas pengunjungnya. Sebab, ruangan yang digunakan yakni ruang sidang untuk anak.