Menunggu Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy, Dituntut 4 Tahun Penjara

AG pacar Mario Dandy diserahkan ke kejaksaan
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA Jabar – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan vonis untuk terdakwa pacar Mario Dandy, AG (15) terkait penganiayaan berat berencana kepada David Ozora pada hari ini, Senin, 10 April 2023.

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang pembacaan vonis itu akan digelar sekira pukul 14.00 WIB.

"Agenda sidang pembacaan putusan terdakwa AG hari Senin tanggal 10 April 2023 pukul 14.00 WIB," ujar Djuyamto dalam keterangannya, Senin, 10 April 2023.

Terdakwa Penganiayaan hingga Meninggal Divonis Hukuman Percobaan, Kejari Subang Ajukan Banding

Terbuka untuk Umum

Kemudian, Djuyamto menjelaskan bahwa sidang tersebut akan digelar secara terbuka untuk umum. Kendati, untuk terdakwa anak AG tidak dihadirkan dalam persidangan.

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Babysitter

"Bahwa pembacaan putusan dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang anak," kata dia.

Djuyamto menegasakan, meski sidang digelar secara terbuka namun ruang sidang tetap terbatas pengunjungnya. Sebab, ruangan yang digunakan yakni ruang sidang untuk anak.

Halaman Selanjutnya
img_title