Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL, Bareskrim Dalami Harta Tak Terdaftar LHKPN

Ketua KPK RI, Firli Bahuri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA JabarFirli Bahuri yang merupakan ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu 27 Desember 2023.

Diguyur Anggaran Rp54,9 Miliar, Berikut Tokoh yang Santer Nyalon Bupati Subang

Firli hadir untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • screenshoot berita VivaNews
Klaim Jadi Pahlawan saat Covid-19, SYL: Saya Kendalikan Makanan Masyarakat

Berdasarkan informasi yang dirilis VIVA pada Rabu, 27 Desember 2022, disebut Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya mengungkapkan bahwa Ketua KPK tersebut tiba di Bareskrim Polri sekitar jam 09.30 WIB.

"Untuk tersangka Firli Bahuri sudah tiba di Gedung Bareskrim sekira pukul 09.30 WIB," kata Ade kepada awak media.

Pengacara Sebut Sekda Bandung Dipanggil Penyidik KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CCTV

Ade mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami beberapa hal terkait Firli Bahuri. Salah satunya ialah temuan harta oleh tim penyidik yang dimiliki Firli dan tidak tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Betul (pendalaman terkait aset yang tidak terdaftar di LHKPN)" kata Ade.

Halaman Selanjutnya
img_title