Lapas Kelas II B Majalengka Gelar Razia Kamar WBP, Tegaskan Zero Barang Terlarang

Rajia Kamar WBP
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Maraknya informasi mengenai adanya penggunaan handphone (HP), di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang digunakan olehWBP(warga binaan pemasyarakatan)LapasKelas II BMajalengka, langsung disikapi oleh jajaran Lapas Kelas II B Majalengka dengan melakukan razia. 

Beri Hadiah Celana Legeg, Warga Majalengka Doakan KDM Jadi Gubernur Jabar

Pihak Lapas Kelas II B Majalengka berkomitmen bahwa penggunaan HP serta narkoba dan peredaran narkoba di Lapas, tidak boleh dilakukan oleh WBP dan Petugas Lapas. 

Komitmen Zero HP dan Narkoba serta Pungli dalam bentuk apapun, selalu ditanamkan kepada seluruh petugas Kelas II Majalengka tanpa kecuali.

Lebaran di Jeruji Besi, Pembesuk Yosep Wajib Minta Izin Pengadilan Negeri Subang

Kalapas Kelas II B Majalengka Wawan Irawan menjelaskan, bahwa komitmen tiga hal tadi, zero HP, narkoba dan pungli terus kita gaungkan. 

“Ini sebagai wujud nyata kami petugas Lapas,agar pelatihan di Lapas dilakukan secara teratur, diukur dan menghasilkan WBP yang siap kembali ke masyarakat,” jelas Wawan, Kamis 11 Januari 2024.

WBP Nekat Selundupkan Narkoba 18 Gram Usai Sidang di PN Bandung

Kalapas Kelas II B Majalengka, Wawan menambahkan, jajarannya melakukan razia pada Rabu 10 Januari 2024 lalu ke seluruh kamar blok WBP. 

Kegiatan razia rutin ke kamar blok WBP, bertujuan untuk komitmen terhadap tiga hal tadi, zero HP, zero narkoba dan zero pungli. 

Halaman Selanjutnya
img_title