Lapas Kelas II B Majalengka Gelar Razia Kamar WBP, Tegaskan Zero Barang Terlarang
- Istimewa
VIVA Jabar – Maraknya informasi mengenai adanya penggunaan handphone (HP), di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang digunakan olehWBP(warga binaan pemasyarakatan)LapasKelas II BMajalengka, langsung disikapi oleh jajaran Lapas Kelas II B Majalengka dengan melakukan razia.
Pihak Lapas Kelas II B Majalengka berkomitmen bahwa penggunaan HP serta narkoba dan peredaran narkoba di Lapas, tidak boleh dilakukan oleh WBP dan Petugas Lapas.
Komitmen Zero HP dan Narkoba serta Pungli dalam bentuk apapun, selalu ditanamkan kepada seluruh petugas Kelas II Majalengka tanpa kecuali.
Kalapas Kelas II B Majalengka Wawan Irawan menjelaskan, bahwa komitmen tiga hal tadi, zero HP, narkoba dan pungli terus kita gaungkan.
“Ini sebagai wujud nyata kami petugas Lapas,agar pelatihan di Lapas dilakukan secara teratur, diukur dan menghasilkan WBP yang siap kembali ke masyarakat,” jelas Wawan, Kamis 11 Januari 2024.
Kalapas Kelas II B Majalengka, Wawan menambahkan, jajarannya melakukan razia pada Rabu 10 Januari 2024 lalu ke seluruh kamar blok WBP.
Kegiatan razia rutin ke kamar blok WBP, bertujuan untuk komitmen terhadap tiga hal tadi, zero HP, zero narkoba dan zero pungli.