Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu oleh PDIP: Bagi-bagi Uang!

Ridwan Kamil Eks Gubernur Jawa Barat
Sumber :
  • screenshoot berita tvonenews

VIVA Jabar – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, secara resmi melaporkan Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau yang karib disapa Kang Emil. PDIP menduga Kang Emil melakukan kampanye terselubung di acara Jambore BPD Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

img_title Akhirnya, Bareskrim Jadwalkan Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini

Ridwan Kamil diduga memakai atribut yang berbau pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran. Tidak hanya itu, PDIP juga menduga ada praktik bagi-bagi uang dalam acara tersebut.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana mengatakan, dugaan kampanye terselubung Ridwan Kamil berbungkus Jambore BPD Tasikmalaya. Hal itu disampaikan saat melaporkan Kang Emil ke Bawaslu Jabar pada Senin, 16 Januari 2024 kemarin.

img_title Ridwan Kamil Tegas Tolak Tes DNA Ulang, Nasib Lisa Mariana Diujung Tanduk

Menurut dia, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik. Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

"Beredarnya aksi RK di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan persepsi negatif. Kampanye RK yang hari ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD di Kab Tasikmalaya, dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu," tutur Naga Sentana.

img_title Drama Memanas, Lisa Mariana Bersikeras Anak Mirip Ridwan Kamil Meski DNA Berbeda

"Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar paslon nomor urut 02 dalam acara jambore yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu," ujar Naga.

"Kami melihat ke arah sana. Hal itu didukung pula dengan jas yang dikenakan RK berwarna biru langit senada dengan pasangan 02 seperti jas yang digunakan RK diberbagai banner bersama 02 yang tersebar luas di masyarakat," paparnya.

Selain itu, Naga juga mengungkapkan pihaknya melaporkan temuan tersebut pada Bawaslu Jabar agar Ridwan Kamil dapat dipanggil untuk menjelaskan peristiwa tersebut. Selanjutnya Bawaslu diminta menelusuri lebih lanjut terkait acara yang dilakukan oleh Ridwan Kamil tersebut.

"Jika dianggap hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, agar segera dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Tak hanya sampai disitu, dlam acara itu juga ada dugaan bagi-bagi uang pada peserta yang hadir.

Halaman Selanjutnya
img_title