Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu karena Ucapkan kata 'Ngawur' pada Gibran saat Debat: Gak Peduli

Mahfud MD
Sumber :

VIVA Jabar – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD resmi dilaporkan ke Bawaslu atas ucapannya kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada saat Debat Pilpres 2024 keempat sesi cawapres lalu.

Mahfud MD Sentil Pemerintah soal Rencana Ampunan Koruptor Lewat Denda Damai

Menanggapi pelaporan tersebut, Menkopolhukam itu tak mau ambil pusing dan bahkan mengaku tidak peduli. Mahfud juga mengatakan tidak tahu dan tidak mau cari tahu.

"Saya nggak peduli dilaporkan, saya tidak tahu laporannya dan saya tidak ingin tahu," jelas Mahfud.

Potensi Uang Politik Harus Dicegah Dijamin Pilkada Bersih

Menurut pendamping Ganjar Pranowo itu, pelaporan dirinya bukanlah hal baru. Bahkan, dengan santai ia mempersilahkan siapa saja yang ingin melaporkan dirinya.

"Sudah banyak yang melaporkan, tapi saya tidak ingin tahu, semuanya mental. Yang ini pun saya tidak ingin tahu apa yang dilaporkan. Jadi silakan lapor ke Bawaslu," imbuhnya.

Pengamanan Pilkada Telah Ditingkatkan Diberbagai Daerah

Sebagai informasi, Advokad Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan Mahfud MD ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor 039/LP/PP/RI/00.00/I/2024.

"Kami dari advokat pengawas pemilu dalam hal ini melaporkan cawapres 03 Mahfud Md yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 2 Gibran Rakabuming Raka," kata Mua'limin kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Halaman Selanjutnya
img_title