Miris! Seorang Kakek Diduga Lecehkan Bocah saat Ambil Wudhu di Masjid
- Tangkap layar
VIVA Jabar – Seorang kekek tua tertangkap kamera diduga sedang melakukan aksi pelecehan seksual terhadap bocah perempuan di sebuah masjid. Aksi biadab tersebut viral di media sosial dalam bentuk rekaman video setelah diunggah akun Instagram @ndorobei.official, Kamis, 1 Februari 2024.
Dalam video berdurasi 8 detik tersebut, terlihat korban yang diduga masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu dilecehkan ketika sedang mengambil wudhu di masjid.
Pelaku terlihat memeluk tubuh korban sambil meraba bagian sensitif korban dari belakang dan menempelkan kemaluannya di bagian belakang korban.
Video berakhir saat pelaku menyadari aksinya direkam dari kejauhan. Setelah itu belum diketahui kelanjutan dari video singkat tersebut. Pengunggah juga tidak menyertakan di mana lokasi dan kapan aksi pelecehan seksual itu dilakukan.
Pihak-pihak terkait seperti aparat kepolisian setempat juga belum menyampaikan keterangan resmi ihwal kasus pelecehan seksual yang dilakukan kekek tua bangka terhadap anak di bawah umur tersebut.
Sebagai informasi pelaku pelecehan seksual terhadap anak dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan sanksi pidana berupa penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sejak artikel ini dibuat, video tersebut sudah memancing amarah warganet. Tidak sedikit yang mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku.