TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Hukum Perkara Pemilu 2024
- Istimewa
VIVA Jabar – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menggelar rapat tertutup di markas TPN di Gedung High End, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Rapat itu dihadiri oleh cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Mahfud tidak banyak bicara mengenai rapat tersebut.
Namun, mantan Menko Polhukam itu menjelaskan rapat tersebut membahas soal pembentukan tim hukum untuk melakukan gugatan terkait hasil Pemilu 2024.
"Pembentukan tim hukum untuk yang memperkarakan Pemilu,” kata Mahfud usai rapat.
Diketahui, TPN Ganjar-Mahfud mengaku kecewa atas hasil sementara penghitungan suara di Pilpres 2024. Pasalnya, pihaknya menduga Pilpres kali ini banyak dilakukan kecurangan oleh paslon tertentu.
Ketua Tim Penjadwalan TPN Aria Bima menyebutkan satu persatu berbagai kecurangan yang dilakukan untuk memenangan pasangan capres-cawapres tertentu di Pilpres 2024.
Yakni, mulai dari politisasi bansos, diskon pupuk bersubsidi, pembagian sertifikat tanah secara massif, penekanan aparat desa, tidak netralnya aparat, politik uang, hingga yang terbaru adanya manipulasi perolehan suara dalam sistem rekapitulasi KPU atau Sirekap.