Buntut Konten Aliran Sesat Tukar Pasangan, Gus Samsudin Terancam Pasal Berlapis

Gus Samsudin dijemput paksa polisi
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Polda Jatim bersama Polres Blitar Kabupaten masih mendalami kasus video alitar sesat boleh tukar pasangan. Dalam kasus ini YouTuber Gus Samsudin sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Cara Melacak Lokasi Pasangan di WhatsApp Tanpa Ketahun, Cukup Lakukan Ini!

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sekitar 13 orang.

"Sampai saat ini sudah ada sekitar 13 yang diperiksa termasuk kameramen, editor video itu, admin medsos kepunyaan saudara Samsudin kita periksa," ujarnya dikutip dari tvOnenews, Sabtu, 2 Maret 2024.

Tak Mau Rujuk, Ria Ricis Disebut Keras Kepala

Dirmanto mengatakan, pembuatan video aliran sesat boleh bertukar pasangan ini semuanya merupakan ide Gus Samsudin.

"Hasil pemeriksaan kita Samsudin yang banyak berperan dalam pembuatan video," ungkapnya.

Sidang Cerai Berlanjut, Teuku Ryan Terus Upayakan Rujuk dengan Ria Ricis di Luar Pengadilan

Dalam kasus ini, menurut Dirmanto, Samsudin dijerat dengan UU ITE. Namun tak menutup kemungkinan untuk menjeratnya dengan pasal berlapis.

"Selain UU ITE di antaranya penodaan agama pasal 156," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title