Tegas, NasDem Ajukan Hak Angket Tanpa Tunggu PDIP
- tvonenews
VIVA Jabar – Rapat paripurna ke-13 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 resmi digelar pada Selasa, 5 Maret 2024 hari ini.
Dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPR RI fraksi partai NasDem, Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa partainya akan tetap mengajukan hak angket guna mengusut kecurangan Pemilu 2024 tanpa terlebih dahulu menunggu PDIP yang disebut-sebut sebagai inisiator atas hak angket tersebut.
“Tolong digarisbawahi, tanpa PDIP, NasDem akan mengambil jalan atau akan angket tapi tetap kita per tanggal 21 Maret dengan bukti-bukti empirik yang ada, yang secara hukum,” jelas dia, saat interupsi Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.
“Tetapi jalan politik bagi kami NasDem yang mengusung Anies dan Muhaimin juga akan mengambil jalan politik dan angket ini adalah jalan politik,” sambung dia.
Sugeng menambahkan, bahwa hak angket tersebut jangan diartikan sebagai reaksi atau perasaan tidak senang atas kemenangan salah satu pihak.
“Peristiwa politik, peristiwa bernegara yang harus kita tempatkan. Wong itu hak konstitusional kok, jasi sekali lagi semuanya dengan sangat pendekatan kepala dingin hak angket itu,” tegasnya.