KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Korupsi CCTV, Sekda Bandung Disebut Jadi Tersangka Baru

Ema Sumarna
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City yang sebelumnya telah menetapkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka.

KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Ngotot Ingin Harun Masiku Jadi Anggota DPR Sampai Halalkan Segala Cara

Kini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK yakni Ali Fikri mengungkapkan sudah ada tersangka baru dalam kasus korupsi tersebut. Menurutnya, tersangka baru ini mulai dari jajaran eksekutif hingga legislatif Kota Bandung.

"Bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 13 Maret 2024.

Terkuak! Ini Peran Krusial Hasto Kristiyanto Muluskan Suap Harun Masiku

Kendati begitu, Asli Fikri masih enggan membeberkan nama-nama tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan CCTV tersebut.

"Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung, dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," ungkapnya.

Kata KPK Usai Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Meski begitu, berdasarkan informasi viva.co.id yang dirilis pada Rabu, 13 Maret 2024 menyebutkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut.

Tak sendiri, Ema disebut menjadi tersangka bersama empat orang anggota DPRD Kota Bandung yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.