Said Aqil Siradj Tegaskan Politik Identitas Haram, Contohnya Aksi 212

Mantan Ketua Umum NU, Said Aqil Siroj
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar – Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menegaskan jika praktik politik identitas dengan agama merupakan hal yang haram dalam Al-Quran.

Indra Zainal, Kades Nyentrik Nyalon di Pilkada Subang

"Sangat berbahaya agama menjadi alat politik. Sama sekali tidak benar dan itu haram hukumnya dalam Al-Qur'an," kata Said dikutip dari tvOnenews, Minggu, 17 Maret 2024.

Dijelaskan Said Aqil, politik identitas hanya bakal memecah belah bangsa dan menimbulkan konflik besar di tengah masyarakat.

Minim Sosialisasi, Warga Subang Tak Tahu Kapan Pilkada 2024

Bahkan, membahayakan pihak minoritas karena akan dengan mudah menjadi target tindakan intimidasi dari pihak mayoritas.

Said Aqil mencontohkan fenomena 212 yang dianggapnya lahir karena adanya praktik politik identitas.

Nekat, Pedagang Bakso di Subang Daftar Bakal Calon Bupati

Untuk itu, dia secara tegas menolak kegiatan 212 karena tidak sesuai dengan prinsip agama Islam.

"Saya satu-satunya yang terang-terangan menolak 212. Mereka mengatakan kebangkitan Islam? Itu bukan (kebangkitan Islam) karena tidurnya di masjid, shalatnya di Monas. Kalau kebangkitan Islam ya tidur di jalan, shalat di masjid," katanya.

Saat ditanya mengenai adanya praktik politik identitas pada Pemilihan Umum 2024, dia mengaku hal itu masih ada.

"Masih ada, masih ada (politik identitas), mudah mudahan lama-lama hilang," kata Said.