Tangis Kekasih Brigadir J Pecah Usai Ferdy Sambo Divonis Mati

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjutak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Jabar – Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis mati mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Senin, 13 Februari 2023.

Akun Instagram Wasit Al-Kaf Dihapus: Hukuman atau Hanya Kebetulan?

Mengetahui kabar tersebut, kekasih almarhum Yosua, Vera Simanjuntak pun langsung larut dalam kesedihan. Ia mengatakan kesedihan tersebut pecah setelah mengetahui fakta bahwa sang kekasih benar-benar dianiaya kemudian dituduh yang tidak-tidak.

"Ini bukti, di mana Yosua itu benar-benar dianiaya, kemudian dituduh lagi, jadi benar-benar sedih mendengarnya itu," ujar Vera kepada awak media di Merangin, Jambi.

Jenis sanksi yang diberikan kepada Ahmed Al-Kaf

"Saya merasa sangat puas, pastinya puas atas hukuman mati itu," tambahnya

Meski demikian, Vera berharap vonis mati ini tidak hanya ditujukan kepada Ferdy Sambo, melainkan para terdakwa lain yang turut terlibat dalam pembunuhan berencana ini seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf hingga Ricky Rizal juga mendapat hukuman yang sama.

Kasus Ahmed Al-Kaf Berakhir! Ini Hukuman yang Diterima Wasit Kontroversial

"Nanti kita tunggu lagi sidang berikutnya, buat Putri, Kuat Ma'ruf maupun Ricky Rizal ya," terang Vera sambil menangis.

Beberapa waktu lalu, Kekasih Yosua ini sempat meyakinkan majelis hakim bahwa kekasihnya benar-benar menjadi korban pembunuhan. Kesaksian ini disampaikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu 2 November 2022 silam.

Halaman Selanjutnya
img_title