Terbongkar, Ribuan Perusahaan Belum Beri THR Karyawan, Kemnaker Angkat Bicara

Ilustrasi uang THR
Sumber :
  • tvonenews.com

Jabar – Sejumlah 2.219 aduan masuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum ditunaikan oleh perusahaan terhadap karyawan.

Izin BPR Kencana Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Hal tersebut diungkapkan oleh Kemnaker berdasarkan laporan yang diterima. Kemnaker menerima aduan melalui posko THR.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan bahwa jumlah total aduan sebanyak 2.219 pelapor.

Ungguli ITB, BINUS University Masuk 5 Besar Kampus Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2025

Sebanyak 1.479 perusahaan, dan 273 aduan telah ditindaklanjuti serta belum ditindaklanjuti sebanyak 1.206 aduan. 

"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.219 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan 1.479 perusahaan," kata Anwar dalam keterangannya pada Jumat, 21 April 2023.

Transformasi Berbuah Manis, bank bjb Sabet Penghargaan Bergengsi dari Infobank

Dia menjelaskan, dari total 2.219 pengaduan dari 1479 perusahaan, sebanyak 1.105 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 734 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 380 aduan THR terlambat bayar.

Anwar menuturkan, laporan Posko THR 2023 juga mengungkapkan sebanyak 273 aduan yang ditindaklanjuti masuk laporan hasil pemeriksaan kinerja.

Halaman Selanjutnya
img_title