Ibunda Brigadir J Rayakan Putusan Vonis Mati Ferdy Sambo
- Tangkap layar
VIVA Jabar – Ferdy Sambo berujung divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. , Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis tersebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pada Senin, 13 Februari 2023.
Diketahui, selama sidang berlangsung, Rosti Simanjuntak ibunda Brigadir J hadir sambil terus memeluk sebuah frame yang membingkai foto anaknya. Dia juga terlihat didampingi kuasa hukum dan keluarganya.
Tak lama setelahnya, beredar sebuah video yang diunggah akun TikTok @yonathandrebaskoro. Video menampilkan ibunda Yosua menggelar 'pesta' untuk merayakan putusan vonis mati Ferdy Sambo dengan makan besar di sebuah restaurant.
Dalam video tersebut, Rosti Simanjuntak serta kuasa hukumnnya Kamaruddin Simanjuntak yang tengah berbicang dengan keluarga lain, sambil menikmati makanan di sebuah restoran grill dan shabu.
Ibu Brigadir J memakai kemeja putih yang sama dikenakan saat menghadiri persidangan vonis Sambo. Rosti tampak terduduk menikmati makanan sambil terus memeluk figura foto Yosua.
"Dari pagi kami belum makan, tetapi sekarang kami bisa makan sedikit lebih tenang," tulis akun tersebut.
Ibunda Brigadir J sendiri tampak lebih tenang. Unggahan itu pun menuai berbagai komentar netizen.