Tak Miliki Izin Angkutan, Bus Pariwisata Trans Putera Jaya Terancam Sanksi Hukum
Minggu, 12 Mei 2024 - 10:00 WIB
Sumber :
Penegakan hukum terus digencarkan dengan ramp-check rutin oleh Polres Subang dan Dishub untuk memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan.
Baca Juga :
Berhasil Bobol Gawang Korea Selatan U-17, Tanggapan Erick Thohir Klaim Hasil Didikan PSSI
Direktur Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat, Cucu Mulyana, menegaskan akan memberlakukan sanksi administratif termasuk pencabutan izin dan proses hukum terhadap perusahaan yang melanggar.