Segera Sidak PO Bus di Subang, Dishub Buat Surat Edaran
Jabar – Pasca kunjungan Kompolnas ke Subang guna melakukan peninjauan Bus Pariwisata Trans Putra Fajar, Dinas Perhubungan Subang berencana membuat surat edaran dan mendatangi Tiga Perusahaan Otobus (PO) bus di Subang.
"Kita segera buat surat edaran, dan melakukan sidak ke tiga PO bus di Subang," ujar fungsional bidang angkutan Dishub Subang, Deni Taufik Hendrawan, Senin (13/5).
Menurutnya, banyak PO-PO Bus yang mengesampingkan kelayakan bus angkutan pariwisata. Termasuk usia kendaraan yang tidak layak digunakan.
Selain pemberian surat edaran, pihaknyapun akan melakukan pengecekan administrasi, teknis, hingga penunjang pada tiga PO yaitu Warga Baru di Subang, YHM di Cipeundeuy, dan Bintang Empat di Pamanukan.
"Kita akan lakukan pengecekan, termasuk usia kendaraan dan izin angkutannya. Marena dikhawatirkan mesin dan casis tua, dipasangi casing baru," tegas Deni.
Kepala Kompolnas Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto menyebut Bus Pariwisata Trans Putra Fajar, pihak PO melakukan pergantian Casing sehingga tampilan bus terlihat baru.
"Ini Bus tua, yang disulap dengan casing baru," tegas Pudji.
Ia menilai, pihak PO telah melakukan perombakan body Bus, sehingga harus dikenakan sangsi.
"Kami meminta pihak dishub, dan kepolisian untuk rutin melakukan pengecekan Izin Angkutan, KIR kendaraan, hal ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan," tandasnya