Pasca Terjadinya Kecelakaan Bus di Subang, Bey Machmudin Terbitkan Surat Edaran

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Pasca terjadinya kecelakaan bus yang dialami oleh rombongan guru dan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok pada Sabtu (11/5/2024) yang lalu. Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin segera mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Rakernas BRI Life 2024: Sinergi dan Inovasi Tingkatkan Perlindungan Nasabah

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat pada Minggu (12/5/2024) tersebut berisi himbauan kepada Bupati dan Walikota di seluruh Jawa Barat untuk lebih memperketat kegiatan Study Tour.

Sementara itu, di dalam SE tersebut. Bey Machmudin memberikan himbauan setidaknya tiga poin.

Izin BPR Kencana Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Pertama, Himbauan untuk melaksanakan kegiatan Study Tour di sekitar wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dalam hal ini kegiatan study tour bisa dilakukan di tempat pengembangan Ilmu Pengetahuan, kebudayaan lokal, serta tempat tujuan wisata lokal.

Ungguli ITB, BINUS University Masuk 5 Besar Kampus Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2025

Kedua, Himbauan untuk lebih memperhatikan manfaat dari kegiatan Study Tour dan keamanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Dalam hal ini kegiatan Study Tour harus memperhatikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, kondisi jalan yang akan dilalui.

Halaman Selanjutnya
img_title