Pasca Terjadinya Kecelakaan Bus di Subang, Bey Machmudin Terbitkan Surat Edaran

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Pasca terjadinya kecelakaan bus yang dialami oleh rombongan guru dan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok pada Sabtu (11/5/2024) yang lalu. Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin segera mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Konser Jabar Bahagia, Ratusan Pendukung Paslon Acep Gita KDI Padati Alun Alun Kecamatan Pagaden

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat pada Minggu (12/5/2024) tersebut berisi himbauan kepada Bupati dan Walikota di seluruh Jawa Barat untuk lebih memperketat kegiatan Study Tour.

Sementara itu, di dalam SE tersebut. Bey Machmudin memberikan himbauan setidaknya tiga poin.

Sistem Zonasi PPDB Jabar Bakal Dihapus, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Hal Ini

Pertama, Himbauan untuk melaksanakan kegiatan Study Tour di sekitar wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dalam hal ini kegiatan study tour bisa dilakukan di tempat pengembangan Ilmu Pengetahuan, kebudayaan lokal, serta tempat tujuan wisata lokal.

Anggaran Terbatas, Minimnya Rambu-rambu Jadi Salah Satu Penyebab Kecelakaan di Subang

Kedua, Himbauan untuk lebih memperhatikan manfaat dari kegiatan Study Tour dan keamanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Dalam hal ini kegiatan Study Tour harus memperhatikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, kondisi jalan yang akan dilalui.

Halaman Selanjutnya
img_title