Satu DPO Pembunuh Vina Ditangkap, Dedi Mulyadi Berharap Seluruh Prasangka Terungkap

Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVAJabarPolda Jabar menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu di antara tiga DPO kasus pembunuhan Vina. Kang Dedi Mulyadi (KDM) berharap penangkapan itu akan menjawab seluruh prasangka yang berkembang.

Dedi Mulyadi Kunjungi Museum Tionghoa, Tawarkan Digitalisasi dan Klinik Tradisional China

KDM mengatakan, alasannya menemui sejumlah pihak terkait kasus tersebut karena baik korban maupun pelaku merupakan orang Jawa Barat. Selain itu ia juga penasaran dengan 3 DPO yang sudah delapan belum tertangkap.

“Kemudian muncul simpang siur katanya (DPO) keluarga pejabat, katanya keluarga petinggi Polri, dan itu melahirkan banyak rumor multitafsir sehingga orang saling berprasangka buruk. Ini harus segera dituntaskan,” ucapnya.

Ahli Forensik Digital Kasus Vina Cirebon Temui Dedi Mulyadi, Ungkap Fakta Mengejutkan

Menurutnya penangkapan Pegi merupakan kabar baik dalam perkembangan kasus tersebut. Ia berharap dari penangkapan itu bisa terkuak peristiwa sebenarnya dan jika terbukti bersalah mendapatkan hukuman setimpal.

Dedi Mulyadi Temui Pihak Terkait Kasus Vina

Photo :
  • Istimewa
Tangis Haru Kamsori, Mimpi Punya Rumah Terwujud Berkat Dedi Mulyadi

“Sehingga seluruh prasangka bisa terjawab dan praduga seperti salah penangkapan dan sejenisnya itu terjawab juga. Semoga saja dengan tertangkapnya Pegi alias Perong bisa menguak tabir kasus yang lama terpendam,” ujarnya.

Pria yang identik dengan iket putih itu pun mengapresiasi kepolisian yang terus melakukan penyelidikan. “Mudah-mudahan 2 DPO lagi tertangkap yang pada akhirnya kasus ini menjadi tuntas, tidak saling menduga, tidak saling berprasangka,” kata Kang Dedi.

Ia berharap kasus Vina Cirebon bisa menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak untuk lebih peka terhadap kondisi lingkungan dan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam kesempatan itu KDM pun berterima kasih pada media dan netizen atau warganet yang terus menyuarakan peristiwa tersebut sehingga setelah delapan tahun berlalu kini menjadi perhatian bersama. “Semoga ke depan kasus ini terbuka dan terungkap secara tuntas sehingga publik nyaman dan merasa terayomi,” pungkas Kang Dedi Mulyadi. (****)