Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Yakin Pegi alias Perong Ada di Lokasi Kejadian
Menurutnya proyek rumah tersebut dikerjakan selama empat bulan tanpa libur. Pekerjaan baru selesai sekitar September 2016 akhir. “Saya siap jadi saksi, yang punya rumah (proyek) juga sudah tahu (kasusnya) dan siap kalau diminta jadi saksi, temannya juga siap ada Parman, Ibnu, Supri, termasuk adiknya, Robi, karena ada di situ juga (saat Vina tewas),” katanya.
Rudi menegaskan, anak sulungnya itu bukanlah pelaku pembunuhan. Ia siap disumpah dan dihukum jika kesaksiannya bohon. Ia berharap keadilan untuk anaknya itu dan polisi segera melepaskannya dari segala tuduhan. “Saya sebagai orang tua ini sakit hatinya, karena dari kecil dia itu pendiam anaknya, gak nakal, saya tahu percis, dan waktu kejadian dia di Bandung, banyak yang siap jadi saksi juga termasuk yang punya rumah. Saya berani bersaksi, bersumpah di atas Alquran dan pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu Kang Dedi berharap kasus tersebut bisa semakin terbuka dan terang. Ia menghormati dan mengapresiasi seluruh proses yang ada. “Aef hanya melihat pelemparan dan pengejaran, tapi penganiayaan sampai hilangnya nyawa dan pemerkosaan tidak melihat. Itu sudah disampaikan di BAP. Sementara bapaknya Pegi memastikan anaknya itu kerja di Bandung saat kejadian,” ucapnya.
“Semoga kasus ini semakin terbuka, makin terang, seluruh temuan dan kesaksian itu akan dibuktikan di pengadilan. Pokoknya orang benar akan menemukan jalan kebenaran, orang yang salah pasti menemukan jalan salah. Kalau memang tidak terbukti bisa dibebaskan,” pungkas KDM. (*)