Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Yakin Pegi alias Perong Ada di Lokasi Kejadian

Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Sumber :

VIVAJabar – Saksi kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon memastikan Pegi Irawan alias Perong ada di TKP saat kejadian. Hal tersebut ia sampaikan saat bertemu dengan Kang Dedi Mulyadi di Bekasi. Saat itu ia bersama saksi lain bernama Dede melihat Pegi ada di TKP. Namun karena ketakutan ia langsung pulang dan hanya melihat peristiwa pelemparan dan pengejaran saja.

Dedi Mulyadi Kunjungi Museum Tionghoa, Tawarkan Digitalisasi dan Klinik Tradisional China

“Sekitar jam 21.30 WIB saya lagi beli rokok di samping SMPN 11 ada motor korban lewat dilempari batu kemudian dikejar oleh anak muda di situ. Saya hanya tahu dilempari kemudian dikejar. Masalah ada pembunuhan, perkosaan di mana, saya tidak tahu. Ya begitu isi BAP-nya tidak kurang, tidak lebih,” katanya, Senin 27 Mei 2024.

Saat ditanya sosok Pegi yang belum lama ini ditangkap Polda Jabar, Aef memastikan orang tersebut ada di lokasi kejadian. “Waktu peristiwa itu dia ada. Dia sering kumpul sama anak-anak itu. Ya, kebiasaan mereka nongkrong di situ sore atau malam. Saya siap disumpah,” ucapnya.

Ahli Forensik Digital Kasus Vina Cirebon Temui Dedi Mulyadi, Ungkap Fakta Mengejutkan

Pria yang kini berprofesi sebagai sopir ambulans desa itu mengatakan, mengenali wajah para pelaku termasuk Pegi. Hanya saja untuk nama ia baru tahu setelah kepolisian menangkapnya. Saat di pengadilan Aef memilih tidak datang karena ketakutan. Sebab tempat kerjanya sangat dekat dengan lokasi biasa para pelaku nongkrong. Terlebih saat itu belum ada LPSK yang memberikan jaminan perlindungan.

Sementara itu bapak kandung Pegi saat bertemu KDM juga memastikan anaknya berada di Bandung ketika Vina dan Eky ditemukan tewas di Cirebon. Pada 27 Agustus 2016, Rudi memastikan Pegi bekerja dan tinggal di mess proyek yang berada di daerah Rancamanyar. Di hari itu Pegi ada di mess bersama sekitar 7 orang temannya termasuk sang adik, Robi, yang juga ikut bekerja.

Tangis Haru Kamsori, Mimpi Punya Rumah Terwujud Berkat Dedi Mulyadi

Kang Dedi Mulyadi

Photo :
  • Istimewa

Menurutnya proyek rumah tersebut dikerjakan selama empat bulan tanpa libur. Pekerjaan baru selesai sekitar September 2016 akhir. “Saya siap jadi saksi, yang punya rumah (proyek) juga sudah tahu (kasusnya) dan siap kalau diminta jadi saksi, temannya juga siap ada Parman, Ibnu, Supri, termasuk adiknya, Robi, karena ada di situ juga (saat Vina tewas),” katanya.

Rudi menegaskan, anak sulungnya itu bukanlah pelaku pembunuhan. Ia siap disumpah dan dihukum jika kesaksiannya bohon. Ia berharap keadilan untuk anaknya itu dan polisi segera melepaskannya dari segala tuduhan. “Saya sebagai orang tua ini sakit hatinya, karena dari kecil dia itu pendiam anaknya, gak nakal, saya tahu percis, dan waktu kejadian dia di Bandung, banyak yang siap jadi saksi juga termasuk yang punya rumah. Saya berani bersaksi, bersumpah di atas Alquran dan pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu Kang Dedi berharap kasus tersebut bisa semakin terbuka dan terang. Ia menghormati dan mengapresiasi seluruh proses yang ada. “Aef hanya melihat pelemparan dan pengejaran, tapi penganiayaan sampai hilangnya nyawa dan pemerkosaan tidak melihat. Itu sudah disampaikan di BAP. Sementara bapaknya Pegi memastikan anaknya itu kerja di Bandung saat kejadian,” ucapnya.

“Semoga kasus ini semakin terbuka, makin terang, seluruh temuan dan kesaksian itu akan dibuktikan di pengadilan. Pokoknya orang benar akan menemukan jalan kebenaran, orang yang salah pasti menemukan jalan salah. Kalau memang tidak terbukti bisa dibebaskan,” pungkas KDM. (****)