Panduan Mudah Cek Status PIP 2024 Lewat SIPINTAR, Syarat Penerima, dan Nominal yang Diterima
Rabu, 29 Mei 2024 - 12:38 WIB
Sumber :
- VIVA Bandung.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000/tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000.
Kriteria Penerima PIP
Penerima PIP adalah peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta beberapa kategori khusus berikut:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Peserta Didik yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta Didik terdampak bencana alam.
Halaman Selanjutnya
- Peserta Didik yang drop out diharapkan kembali bersekolah.