UMKM Berkesempatan Dapat Bantuan Pemerintah Hingga Jutaan Rupiah, Segera Cek Data Anda
Jumat, 7 Juni 2024 - 14:22 WIB
Sumber :
- VIVA Banyuwangi
Untuk diketahui, PKH adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Baca Juga :
1500 Anak Nelayan dan Pembudidaya Subang Ikuti Simulasi Makan Bergizi Gratis, DKP Usulkan Menu Ikan
Yang harus diperhatikan adalah bahwa keluarga UMKM yang menerima PKH tidak dapat menerima BLT Rp.3 juta.
PKH disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima, sehingga ada tujuh kategori bantuan pemerintah yang dapat diterima sebuah keluarga, dengan jumlah maksimal Rp 10,8 juta. Berikut ini rinciannya:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.