Bantuan Pendidikan Cair Bulan Juni 2024, Ini Cara Cek Data Diri Siswa Penerima PIP
- VIVA Bandung.
VIVA Jabar – Pendidikan merupakan sektor paling penting dalam pembangunan bangsa. Karenanya, pemerintah menaruh perhatian tinggi terhadap sektor ini.
Salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan ialah adanya Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini merupakan bantuan berupa uang tunai yang bertujuan membuka kesempatan lebih luas kepada putra putri Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang baik.
Dihimpun dari berbagai sumber, penerima PIP ini adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin serta peserta didik dengan pertimbangan khusus.
Adapun rincian dana yang akan diterima adalah sebagai berikut:
- Peserta didik SD/SLB/Paket A: Rp 450.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 225.000,00)
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 375.000,00)
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 500.000,00)
Sementara jadwal pencairan dananya dapat dilihat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.