Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Dapat Bantuan Biaya Hidup dari Pemerintah, Ini Besarannya
- Istimewa
VIVA Jabar – Kabar gembira bagi mahasiswa penerima program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kini pemerintah memberikan bantuan biaya hidup kepada pemegang kartu tersebut.
Bantuan itu merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan.
Dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbudreistek, mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup yang langsung disalurkan ke rekening mahasiswa.
Adapun besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa, dengan besaran perbulan, yakni:
- Klaster 1: Rp800.000
- Klaster 2: Rp950.000
- Klaster 3: Rp1.100.000
- Klaster 4: Rp1.250.000
- Klaster 5: Rp1.400.000.
Penting untuk dicatat, bahwa biaya hidup ini mutlak menjadi hak mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah. Pihak kampus atau LLDikti tidak berhak meminta atau memotong biaya hidup yang diperuntukkan bagi mahasiswa.