Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Dapat Bantuan Biaya Hidup dari Pemerintah, Ini Besarannya

Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Kabar gembira bagi mahasiswa penerima program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kini pemerintah memberikan bantuan biaya hidup kepada pemegang kartu tersebut.

5 AI Super Cerdas Wajib Dicoba Mahasiswa Susun Skripsi Dijamin Cepat Selesai

Bantuan itu merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan.

Dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbudreistek, mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup yang langsung disalurkan ke rekening mahasiswa.

Mengintip Senyum Ceria Pelajar SD Saat Mendapatkan Makan Siang Bergizi Gratis dari TNI/Polri

Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Photo :
  • -

Adapun besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa, dengan besaran perbulan, yakni:

  • Klaster 1: Rp800.000
  • Klaster 2: Rp950.000
  • Klaster 3: Rp1.100.000
  • Klaster 4: Rp1.250.000
  • Klaster 5: Rp1.400.000.
Pendaftaran PPPK Tahun 2024 Telah Resmi Dibuka

Penting untuk dicatat, bahwa biaya hidup ini mutlak menjadi hak mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah. Pihak kampus atau LLDikti tidak berhak meminta atau memotong biaya hidup yang diperuntukkan bagi mahasiswa.

Halaman Selanjutnya
img_title