Keluarga Brigadir J Berharap Bharada E Divonis Seadil-adilnya

Ibu Brigadir J, Rosti Hutabarat
Sumber :
  • VIVA/Ilham

VIVA Jabar – Ibu mendiang Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengatakan pihak keluarga telah memaafkan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Pakar Hukum Bongkar Kejanggalan Putusan PK Mardani Maming, Pasal 12B Dinilai Tak Relevan

Adapun, Bharada E merupakan sosok penembak pertama Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Ketika mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bersama tim kuasa hukumnya, Rosti mengaku akan menyerahkan sidang putusan atau vonis Bharada E kepada majelis hakim.

Inilah Keunggulan Pada Kulkas 1 Pintu Yang Harus Anda Ketahui

"Setelah bertemu Richard dan keluarganya, kami tetap memaafkan Richard," kata Rosti di PN Jaksel, Rabu, 15 Februari 2023.

"Kami keluarga Yosua berharap semua kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menjatuhkan vonis terhadap Richard," tambahnya.

Perbandingan Antara Mesin Cuci 1 Tabung dan Mesin Cuci 2 Tabung

Namun, Rosti menuturkan tidak bisa berharap lebih soal vonis yang bakal dijatuhkan majelis hakim kepada Bharada E.

Menurut dia, pihaknya hanya akan mendoakan Bharada E bisa diadili dengan layak.

Halaman Selanjutnya
img_title