Keluarga Brigadir J Berharap Bharada E Divonis Seadil-adilnya
- VIVA/Ilham
VIVA Jabar – Ibu mendiang Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengatakan pihak keluarga telah memaafkan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Adapun, Bharada E merupakan sosok penembak pertama Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Ketika mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bersama tim kuasa hukumnya, Rosti mengaku akan menyerahkan sidang putusan atau vonis Bharada E kepada majelis hakim.
"Setelah bertemu Richard dan keluarganya, kami tetap memaafkan Richard," kata Rosti di PN Jaksel, Rabu, 15 Februari 2023.
"Kami keluarga Yosua berharap semua kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menjatuhkan vonis terhadap Richard," tambahnya.
Namun, Rosti menuturkan tidak bisa berharap lebih soal vonis yang bakal dijatuhkan majelis hakim kepada Bharada E.
Menurut dia, pihaknya hanya akan mendoakan Bharada E bisa diadili dengan layak.