Makan Waktu, Agenda Tuntutan Yosep Target Bulan Ini
Jabar –Sidang perdana pembunuhan ibu dan anak yang mulai digelar pada Kamis 28 Maret 2024 di Pengadilan Negri Subang dirasa memakan waktu yang sangat lama dalam proses tahapannya.
Mulai dari pembacaan dakwaan, eksepsi hingga pemeriksaan saksi, persidangan itu hampir memakan waktu empat bulan lamanya.
"Ya cukup lama juga, karena mengikuti tahapan persidangan," ujar Kasipidum Kejari Subang, Adib Fachri pada Viva Jabar, Minggu (16/6).
Dari rentetan agenda persidangan yang ada, pihaknya mengestimasikan tahapan tuntutan akan digelar pada akhir Juni 2024.
"Paling cepet akhir Juni ini lah," tambah Adib.
Disinggung tentang barang bukti dalam perkara tersebut, Adib menerangkan sampai saat ini barang bukti itu masih tersimpan di kantor Kejari Subang. Mulai dari Mobil Alphard, Yaris hingga Motor Vega ZR, di mana setelah ada putusan dari pengadilan, barang bukti tersebut akan memiliki kekuatan hukum tetap.
"Ada sekitar 204 barang bukti, apakah nantinya barang bukti dikembalikan atau dimusnahkan? Ya nunggu putusan dari Pengadilan dong," tandasnya.