Selamat! Ibu Hamil Berhak Terima Bantuan Rp.3 Juta dari Pemerintah, Cek Disini

Pencairan Bansos PKH BPNT BLT 2024.
Sumber :
  • VIVA Banyuwangi

VIVA Jabar – Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Republik Indonesia terus menggenjot peningkatan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat.

Tidak Masuk Skuad Garuda Muda, Nama Welber Jardim Belum Dicoret dari Timnas Indonesia U-20

Berbagai program diluncurkan sebagai upaya mencapai kehidupan yang sejahtera dan menurunkan angka kemiskinan. Termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebagaimana diketahui, PKH adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.  

Pekerja Swasta? Pelajar? Ibu Rumah Tangga? Cek Bansos Rp2.400.000

PKH disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima, sehingga ada tujuh kategori bantuan pemerintah yang dapat diterima sebuah keluarga, dengan jumlah maksimal Rp 10,8 juta. Berikut rinciannya: 

  1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
  4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
  5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
  6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
  7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Selain itu, Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kini juga berpeluang mendapatkan bantuan dari pemerintah hingga jutaan rupiah.

Lansia dan Disabilitas, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapat Bantuan Rp2.400.000

Namun perlu diperhatikan bahwa pelaku UMKM yang berhak menerima bantuan tersebut adalah orang yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan PKH dicairkan ke rekening penerima secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau empat kali setahun melalui BRI, BNI, Mandiri, atau BTN

Yang harus diperhatikan adalah bahwa keluarga UMKM yang menerima PKH tidak dapat menerima bantuan dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pelaku UMKM dapat secara mandiri mengecek penerima PKH 2024 melalui cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek penerima PKH 2024:

  • Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.
  • Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
  • Input kode verifikasi yang tertera di layar.
  • Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
  • Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.