Lansia dan Disabilitas, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapat Bantuan Rp2.400.000
Kamis, 19 September 2024 - 19:23 WIB
Sumber :
- Istimewa
Jabar –Kabar baik! Anda telah didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 berdasarkan nama dan NIK Anda.
Baca Juga :
7 Cara Atasi Smartphone Ngelag
Mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, segera cairkan dana bantuan ini.
Jangan lewatkan kesempatan bagus ini untuk mendapatkan lebih banyak uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Anda.
Baca Juga :
Cara Atasi Baterai Boros iPhone 15 Pro Max Setelah Update iOS 18, Cek Selengkapnya Disini
Kini proses pencairan dana bansos PKH 2024 telah tiba pada tahapan ketiga dari total empat tahap yang tersedia.
Biasanya, pencairan dana bansos PKH bisa dilakukan melalui Pos Indonesia dan Rekening Himbara seperti, BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.
Namun pada tahapan ketiga ini, proses penyaluran dana hanya dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Himbara saja.
Halaman Selanjutnya
Penerima juga setiap tahapan pencairan bisa melakukan pengecekan terakit proses penyaluran uang yang diberikan pemerintah.