KDM Bongkar Fakta Ini Usai Temui 4 Pelaku Pembuhunan Vina di Rutan 1 Bandung

KDM Sudah Temui 4 Pelaku Pembunuhan Vina
Sumber :
  • Istimewa

VIVAJabar – Upaya Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk menguak fakta yang sebenarnya dengan objektif dan adil dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ternyata bukan main-main. Beberapa pihak sudah ia temui.

Sistem Zonasi PPDB Jabar Bakal Dihapus, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Hal Ini

Terbaru, KDM menemui empat pelaku kasus pembunuhan Vina di Rumah Tahanan (Rutan) 1 Bandung di Kebonwaru pada Selasa, 9 Juli 2024. KDM mengungkapkan bahwa para pelaku telah mendapatkan pengacara untuk membela mereka. 

"Pengacaranya sudah ada. Dari aspek sosial yang saya tentang ketika saya keliling di Cirebon, bertemu dengan berbagai pihak," ujar KDM. 

Komunitas Petani-Nelayan Datangi Rumah KDM, Nyatakan Dukungan

Ia juga menceritakan kegiatan para pelaku pada malam kejadian, mulai dari nongkrong di depan SMP 11 hingga minum ciu di warung Bu Nining.

KDM  menjelaskan cerita yang didengar dari luar sesuai dengan pengakuan para pelaku di dalam tahanan. 

Dedi Mulyadi Siapkan 100 Juta Untuk Rutilahu di Jawa Barat

"Peristiwa yang menarik lainnya adalah Abdul Kafi, pada saat penangkapan, tidak ditangkap tetapi hanya diberi tugas untuk naik motor mengantar motor di polres," ungkapnya.

Lebih lanjut, KDM menyoroti adanya kesalahan dalam identifikasi barang bukti. Menurutnya senjata mandau dijadikan barang bukti, yang disebut dalam BAP adalah samurai. 

"Saya nggak tahu apa perbedaan mandau dengan samurai sehingga Polisi, Jaksa, dan Hakim waktu itu tidak bisa membedakan mana mandau yang mana samurai," jelasnya.

KDM pun meminta pihak berwenang untuk tidak mencari DPO (Daftar Pencarian Orang) yang disebutkan dalam kasus ini. 

"Saya minta pada semua, jangan lagi mencari DPO bernama Dani, Andi, Sandi, dan lainnya. Karena ketiga-tiganya itu hasil karya imajiner Sudirman," tegas Dedi.

KDM berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta mengungkap segala kejanggalan yang terjadi selama proses penyidikan dan penangkapan.

"Ini penting untuk menegakkan keadilan dan kebenaran demi kebenaran," tutupnya.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan Jutek menjelaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai terungkap semua.

"Kami akan mengungkap kebenaran demi kebenaran. Kami tidak ingin menjatuhkan siapa-siapa, tapi rasanya tidak adil jika mereka harus mendekam di penjara seumur hidup tanpa bukti yang cukup," ujar Jutek.