Pencairan Bantuan PIP 2024 Kini Masuk Tahap Kedua, Berikut Siswa yang Berhak Jadi Penerima

Cek status penerima PIP melalui SIPINTAR.
Sumber :
  • VIVA Bandung.

VIVAJabar – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk peserta didik melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Cair! Bansos BPNT 2024 Rp400 Ribu: Begini Cara Cek NIK Anda di DTKS

Namun, sebagai catatan yang perlu diperhatikan, siswa yang berhak menerima bantuan PIP ini adalah siswa atau peserta didik yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.

Sekolah menandai status Layak PIP di Dapodik, kemudian Dinas pendidikan dan Pemangku kepentingan mengusulkan kepada Puslapdik berdasarkan data Layak PIP tersebut.

Cara Mudah Cek Penerima BPNT, PKH, dan PIP Desember 2024 dan Syarat Pencairan

Program Indonesia Pintar (PIP)

Photo :
  • -

Saat ini, pencairan PIP 2024 sudah memasuki tahap dua. Sementara jadwal pencairan dananya dapat dilihat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Bansos Akhir Tahun Cair, Segera Cairkan BPNT, PKH, dan PIP Anda di ATM atau Kantor Pos!

Dalam aturan tersebut, diterangkan bahwa PIP akan disalurkan dalam tiga termin. Ketiganya adalah:

  • Tahap 1: Februari-April
  • Tahap 2: Mei-September
  • Tahap 3: Oktober-Desember
Halaman Selanjutnya
img_title