Pungli Parkir Capai Ratusan Juta, Dishub: Target Rp2,7 Miliar, Baru Tercapai Rp300 Juta
Di tahun 2024 ini, pihaknya berencana untuk mengadakan rompi dan name tag pada Jukir yang resmi. Sebagai penanda dan upaya agar Jukir liar tidak bisa masuk dalam titik parkir yang dikelola Pemda.
" ika mereka ingin masuk secara resmi ya harus mengikuti prosedural yang berlaku. Dan nantinya akan di SK-kan," paparnya.
Dito menambahkan, dari 150 titik parkir bahu jalan yang dikelola oleh 300 Jukir resmi. Pemasukan untuk PAD-nya dilakukan dengan sistem bagi hasil. Namun jika dikelola oleh Jukir tidak resmi selain tidak masuk ke PAD bentuknya pun pungli.
"Ke depannya kita akan melakukan sidak ke titik parkir dengan melibatkan APH. Ini dilakukan untuk memberikan shock teraphy, sekaligus memberikan efek jera pada Jukir ilegal," jelas Dito.
Sementara itu, warga Subang Rosmaniah, mengatakan ia kerap terganggu dengan aksi Jukir ilegal yang sering menarik uang parkir namun tidak menunjukan karcis retribusi parkir.
"Pernah belanja di pertokoan Subang, nggak dikasih karcis parkir tapi malah disuruh bayar, itu pungli bukan sih? Tolong dong ditindak," pintanya.