Datang ke Lembur Pakuan, Saka Tatal dan Kuasa Hukum Minta KDM Jadi Saksi PK
- Istimewa
"Kesaksian itu saat sidang ibu hakim ketua menyatakan 'mana ada bengkel buka jam 10 malam' dan ternyata betul setelah ditemui Kang Dedi pemilik bengkel menyatakan yang sama (Saka di bengkel)," ujarnya.
Pihaknya berharap kesaksian KDM bisa menjadi novum untuk membuktikan kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan seperti putusan hakim hingga dijatuhi vonis penjara seumur hidup.
Sementara itu KDM bersyukur penelusurannya dengan turun langsung ke lapangan bisa membuat para saksi yang semula takut kini mempunyai nyali untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Ia pun siap jika nantinya menjadi saksi untuk kepentingan PK yang diajukan oleh Saka Tatal bersama para pengacaranya.
"Bersedia, dengan senang hati. Karena alurnya sudah terbaca walaupun saya hanya merekonstruksi melalui tayangan digital tapi saya yakin hakim bisa melihat ekspresi mereka bohong atau tidak," ujarnya.
Kang Dedi Mulyadi meyakini dari hasil penelusurannya hingga saat ini Saka Tatal maupun para terpidana lain yang saat ini masih menjalani hukuman penjara seumur hidup bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam.