1.124 Kepala Keluarga di Subang Memohon SKM

Pihak Dinsos Subang gelar Rapat SKM.
Sumber :

JabarMasyarakat Kabupaten Subang yang memohon Surat Keterangan Miskin (SKM) ke Dinas Sosial Kabupaten Subang kurun waktu Januari-Juni 2024 mencapai 1.124 Kepala Keluarga (KK).

Liburan Akhir Tahun 2024: Cek Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Lengkapnya

Sedangkan, untuk kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Kabupaten Subang hanya mencapai 119 ribuan saja.

"Data dari bulan Januari-Juni 2024 ini sudah mencapai 1.124 KK yang memohon SKM," ujar Yayat Sudrajat selaku Kepala Bidang PFM Dinas Sosial Kabupaten Subang saat ditemui Viva Jabar di ruang kerjanya, Senin (15/7).

Laos Tertarik Kemegahan Stadion Manahan Solo Hingga Bandingkan Dengan Stadion Asia Lainnya

Yayat menilai jumlah pemohon SKM tersebut termasuk tinggi untuk skala Kabupaten Subang. Lantaran banyak masyarakat kabupaten Subang nyatanya sudah mulai maju dan berkembang. Namun masih banyak yang memohon SKM untuk bantuan biaya perobatan.

Mantan Lurah Parung Kecamatan Subang tersebut pun menjelaskan, Kabupaten Subang mendapat kuota PBI yang bersumber dari APBD mencapai 119 ribu KK. Data tersebut ketika masyarakat masuk kedalam PBI maka biaya untuk perobatannya ditanggung oleh Pemda Kabupaten Subang.

Heboh Kata Kata Suporter Myanmar Sampai Bawa Arab Saudi Usai Dikalahkan Timnas Indonesia

"Nah data pemohon SKM kita masukan ke data PBI APBD, agar tercover," jelas Yayat.

Lebih lanjut, Yayat meminta kepada masyarakat Subang yang mampu hendaknya mengurus BPJS kesehatan dan tidak mengandalkan SKM guna bantuan biaya perobatan. Hal tersebut guna menyisir dan memberikan kesempatan pada masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title