Hadapi Pilpres 2024, Airlangga Beri Sinyal 'KIB-KKIR Melebur'

Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartanto
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Partai Golongan Karya (Golkar) memberi isyarat untuk membangun koalisi besar dari 2 koalisi yang terbangun di kontestasi Pilpres 2024 mendatang. Kedua koalisi itu, KIB dan KKIR. Bahkan, terhadap koalisi lainnya pun tetap membangun komunikasi politik.

Kang Jimmy Ramaikan Bursa Calon di Pilkada Karawang 2024, Daftar Lewat PKB

Hal itu dikatakan Ketum Golkar Airlangga Hartanto di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (3/5/2023) sebagaimana diberitakan viva.co.id

"Kami bicara koalisi besar. Jadi, ada KIB (Koalisi Indonesia Bersatu), ada Koalisi KIR (Kebangkitan Indonesia Raya), ada yang lain," kata Airlangga usai rapat terbatas bersama Presiden guna membahas optimalisasi kebijakan perdagangan karbon.

Lima Bakal Calon Bupati Subang Berebut Tiket di PKB

Airlangga mengibaratkan koalisi partai bak sebuah perusahaan yang ingin mendaftarkan diri di bursa saham. Ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar terdaftar.

"Ada pajaknya harus clearence, harus punya dana, kan gitu; baru bisa listing, baru masuk bursa," seloroh Airlangga.

Komitmen Jasa Tirta II di Peringatan Hari Buruh, Sinergitas dalam Pembangunan

Siang tadi, Airlangga dijadwalkan bertemu Ketum PKB. Pertemuan akan berlangsung di Plataran Senayan, Jakarta. Ia menyebutkan, pertemuan dalam rangka halal bi halal. 

Untuk diketahui, pendaftaran bakal Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024, menurut jadwal tahapan KPU ialah pada tanggal 19 Oktober - 25 November 2023.

Merujuk UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), Pasangan Capres-Cawapres diusulkan oleh Parpol atau gabungan Parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Hasil Pemilu 2019 lalu, terdapat 575 kursi di parlemen. Untuk dapat mengusung Pasangan Capres-Cawapres harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR. Atau, dapat juga diusung oleh gabungan Parpol dengan perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.