Puluhan Pasang Pengantin Menikah di Kejari Subang

Kejaksaan Negeri Subang gelar Nikah Massal.
Sumber :

Jabar – Tidak biasanya, janur kuning tegak melengkung di gerbang kantor Kejaksaan Negeri Subang pada Sabtu (20/7)  

img_title Diserang Isu Tunjangan Fantastis, Dedi Mulyadi Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Hari ini jadi menjadi momen bahagia bagi Karsa (54) dan Ningrum (48). Pasangan asal Subang ini resmi menikah dalam kegiatan Nikah Masal di Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang. 

Senyum bahagia keluar dari wajah mereka seusai ijab kobul "sah". "Alhamdulillah, senang banget. Faktor ekonomi jadi alasan nikah di sini," ujar Karsa.

img_title Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Selasa 16 September 2025

Tak hanya Karsa dan Ningrum, Dalam kegiatan Nikah Masal, sebanyak 29 pasangan mengikuti kegiatan tersebut. Kejari Subang menggelar kegiatan Nikah Masal Gratis di Kantor Kejari, Jalan Mayjen Sutoyo, Subang.

Kepala Kejari Subang, Akmal Kodrat menjelaskan kegiatan tersebut digelar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. Bakti Sosial menjadi fokus Korps Adhyaksa. Kesederhanaan menjadi komitmen dalam perayaan tersebut. 

img_title Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Senin 15 September 2025

"Memberikan bantuan kepada masyarakat yang mungkin belum punya kesempatan dan kemampuan untuk menikah. Kami beri secara cuma-cuma," ujar Kajari.

Selain itu, menjadi ajang sosialisasi tentang pentingnya perkawinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Akmal, masyarakat masih banyak yang belum memahami perkawinan sesuai aturan.

"Masyarakat masih menganggap bawah perkawinan secara agama sudah cukup. Sementara menurut UU, perkawinan secara agama sah dan harus didaftarkan, dicatatkan oleh Kemenag," terangnya.

Akmal mengungkap, menurut Undang-Undang, perkawinan secara agama sah dan dicatat oleh negara, menjadi dua hal penting yang tak terpisahkan. 

Keduanya bersifat akumulatif yang harus dipenuhi. Ia juga berharap, kegiatan tersebut membantu masyarakat dan membuktikan bahwa perkawinan tidak selalu membutuhkan biaya besar. 

"Menikah secara agama dan secara negara mudah dan tidak terlalu membutuhkan biaya besar," tegasnya.

Dirinya berharap, kegiatan nikah masal tersebut membawa manfaat bagi para pasangan dan langgeng sebagai keluarga baru. 

"Semoga mereka bahagia, sakinah, mawadah, warahmah," pungkasnya.

Terpisah, penghulu di Kemenag Subang, Yadi Subhan, menyatakan, masyarakat Subang diharap melangsungkan pernikahan yang diakui oleh negara.

Karena, ketika melangsungkan pernikahan secara siri (tidak resmi), tidak akan mendapat pengakuan dari pemerintah.

"Diantaranya akan susah mendapatkan akta kelahiran untuk anak,karena tidak diakui oleh negara pernikahan nya," kata Yadi.