DPMPTSP Dinilai SKPD yang Melempem, Investor Gencar Gunakan OSS

Ilustrasi perizinan.
Sumber :

Jabar, VIVA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang makin tak bergairah sejak pemberlakuan OSS diterapkan.

Makan Bergizi Gratis: DKP Wajibkan Menu Ikan, Kadin Prioritaskan Pelaku Usaha Subang

"Pada waktu itu PNS mana yang nggak mau bertugas di DPMPTSP? mereka berlomba-lomba dong pengen kesana," ujar aktivis Subang Rahdian pada Viva Jabar Kamis ( 8/8 ).

Menurutnya, langkah pemerintah dalam penerapan Online Single Submission (OSS) menjadi cara yang sangat ampuh guna memberangus praktik pungli saat memohon izin di Dinas yang menaungi perizinan tersebut.

Rakernas BRI Life 2024: Sinergi dan Inovasi Tingkatkan Perlindungan Nasabah

"Kalau pakai OSS itu tersentral dan langsung ke pusat, jadi nggak ada tuh yang namanya ngobrol di luar kantor sambil nitip amplop," kata dia.

Belum lagi mengenai perizinan, DPMPTSP Kabupaten Subang hanya mendapatkan retribusi PAD dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saja. Sedangkan perizinan lainnya tidak dikenakan biaya (gratis).

DPRD Karawang Minta Keamanan dan Mitigasi Bencana Objek Wisata Jelang Nataru Ditingkatkan

Pengamat ekonomi di Subang, Wahyu Rahayu mengatakan geliat industri di Kabupaten Subang makin terlihat pasca banyaknya investor yang berinvestasi di bidang industri, wisata dan lainnya.

Peluang mendapat PAD dan juga menurunkan tingkat pengangguran itu harusnya di maksimalkan oleh DPMPTSP Subang sebagai ajang promosi ke luar daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title