Saksi yang Melihat Langsung Detik-detik Vina dan Eky Tewas di Flyover Mulai Bermunculan
- Istimewa
Menurut Dedi, kedua aspek tersebut tidak bertentangan. Kalaupun ada, menurutnya, perbedaan waktu yang disampaikan masih bisa dimaklumi karena peristiwa tersebut terjadi sewindu silam. KDM menilai kita pihak yang menggiring kasus tersebut pada ranah halusinasi dan imajinasi imajinasi untuk kepentingan pribadi sudah tidak bisa lagi mengelak. Sebab sejumlah data dan fakta sudah terungkap.
“Kalau tidak bawa data, fakta, tidak mau turun ke dunia nyata datang ke Bareskrim, datang ke pengadilan, semuanya tidak akan ada arti karena hukum itu fakta dan data, bukan halusinasi dan cocoklogi,” ujarnya.
Kang Dedi Mulyadi berharap dengan semakin terangnya kasus tersebut bisa membawa jalan terbebasnya tujuh terpidana yang masih di penjara dan dikabulkannya PK dari Saka Tatal. **