Cair di Bulan September 2024, Berikut Jadwal Penyaluran Bantuan PKH Tahap Tiga

Ilustrasi uang dari PKH
Sumber :

Jabar, VIVA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI sampai sekarang masih terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat Tanah Air. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Cara Mudah Cek Penerima BPNT, PKH, dan PIP Desember 2024 dan Syarat Pencairan

Salah satu program Bansos yang dijadwalkan cair di bulan September 2024 ini adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pencairan Bansos PKH BPNT BLT 2024.

Photo :
  • VIVA Banyuwangi
BPNT, PKH, dan PIP Cair Lagi Desember 2024! Cek Sekarang Juga, Berapa Jumlah yang Anda Dapat!

Sebagaimana diketahui, PKH adalah program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini juga ditujukan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.

PKH menyasar keluarga prasejahtera terutama ibu hamil dan anak-anak untuk memiliki akses terhadap layanan kesehatan serta pendidikan yang tersedia.

Horee! Bansos Cair Lagi, Segera Cairkan BPNT, PKH, dan PIP Kamu!

Program ini juga diperuntukkan kepada penyandang disabilitas dan lansia dengan mempertahankan kesejahteraan sesuai amanah undang-undang dan Nawacita Presiden RI.

Menariknya, bantuan PKH bisa cair melalui dompet digital DANA. Pengguna e-wallet tersebut yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH bisa langsung menikmatinya lewat aplikasi DANA yang mereka miliki.

Adapun jadwal pencairan PKH tersebut ialah sebagai berikut:

  • Tahap pertama: Januari-Maret 2024
  • Tahap kedua: April-Juni 2024
  • Tahap ketiga: Juli-September 2024
  • Tahap keempat: Oktober-Desember 2024

Dengan begitu, bulan September 2024 ini termasuk pencairan bantuan PKH tahap ketiga.

Sementara jumlah nominal bantuan PKH yang akan diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerima, yaitu sebagai berikut:

  1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
  4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
  5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
  6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
  7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.