Bantuan PIP, Menuju Masa Depan Yang Cerah Bagi Anak Bangsa
Jabar, VIVA -Pemerintah mengeluarkan bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yang ditujukan untuk membantu anak-anak sekolah dari jenjang SD SMP dan SMA.
BIP ini adalah program dari pemerintah yang sangat penting untuk membantu dan mendukung akses pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu.
Pemerintah juga mengharapkan penerima pip ini dapat membantu anak-anak dari keluarga yang kurang mampu untuk tetap sekolah dan mencapai apa yang sudah mereka cita-citakan.
Biasanya dana pip ini akan disalurkan pada dua tahap.tahap pertama mulai Februari 2024, dan tahap kedua dari Juli hingga September 2024.
Dan setiap siswa akan menerima suatu kali bantuan dalam setahun
Syarat penerima pip adalah
1. Mempunyai kartu kip (kartu Indonesia pintar)
2. Peserta didik dari pemegang KKS (kartu keluarga sejahtera)
3. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
4. Peserta didik dari pemegang program kartu harapan
Berikut adalah jumlah nominal yang akan diterima peserta didik:
Siswa SD: Rp 450.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
Siswa SMA/SMK: Rp 1.800.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000
Biasanya dana pip ini digunakan untuk membeli alat-alat sekolah seperti seragam, buku, tas, sepatu dan alat tulis lainnya, jika penerima dana pip terbukti menyalahgunakan dana maka dana tersebut akan ditarik kembali dan penerima akan dikenakan sanksi