Pilkada 2024 di Purwakarta Ramai Dikaitkan Isu Mutasi Pejabat Pemda, Untungkan Petahana?

Ilustrasi Pilkada 2024
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

 

Pencairan THR Dijadwalkan Tanggal 17 Maret 2025, Begini Besaran dan Tabelnya

VIVAJabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berencana melakukan mutasi pejabat ditengah pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini dinilai menstimulus dinamika politik terlebih dari salahsatu Paslon Pilbup Purwakarta terdapat petahana yaitu calon bupati Anne Ratna Mustika.

Situasi ini diakui salahsatu ASN di Purwakartra yang menilai mutasi tersebut dinilai ada kepentingan politik.

Bahas Realokasi APBD 2025 bersama Badan Anggaran, Dedi Mulyadi Tegaskan 3 Fokus Pembangunan

"Kalau ada kegaduhan di internal birokrasi, tentu akan berdampak pada kondusifitas. Idealnya, mutasi atau rotasi ditunda hingga ada bupati definitif setelah Pilkada,” ujar Kepala Dinas, yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin 7 Oktober 2024.

Bahkan, beberapa kepala dinas yang dihubungi juga mengungkapkan kekhawatiran serupa. Ia menekankan, mutasi dan rotasi yang dilakukan secara terburu-buru tanpa alasan yang jelas akan menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan pejabat.

Jam Kerja ASN Jadi Lebih Pagi Selama Ramadhan, Sekda Jabar Tegaskan Kinerja Pelayanan Tetap Optimal

“Kami tetap siap melaksanakan tugas, apapun keputusannya, tapi kami berharap semua berjalan transparan dan sesuai aturan,” kata seorang kepala dinas.

Seorang anggota DPRD Purwakarta yang tidak ingin disebutkan namanya menyoroti hal ini. “Jika mutasi dilakukan menjelang Pilkada, ada kekhawatiran bahwa hal ini bisa dijadikan intrik untuk menguntungkan salah satu calon,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title