Kabar Gembira Bantuan Sosial Menanti Pemilik KTP dan KIS, Segera Cek Besarannya
VIVA Jabar –Pemerintah Indonesia akan terus berupaya akan memberikan bantuan yang tepat bagi sasaran bagi masyarakat yang membutuhkannya, salah satunya dengan melalui program penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK)
Program ini hanya ditujukan untuk menjamin kesehatan masyarakat miskin dan masyarakat rentan miskin
Dengan memiliki KTP Kartu Tanda Penduduk,dan juga KIS Kartu Indonesia Sehat masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dan juga fasilitas kesehatan tingkat pertama
Pemerintah sangat bijaksana dalam menentukan siapa yang layak mendapatkan bantuan
Proses verifikasi dan validasi telah dilakukan dengan sangat teliti agar bantuan yang diberikan benar benar sampai kepada yang berhak menerima
Hal ini akan sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin
Data ini akan menerima bantuan yang diverifikasi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS yang telah dikelola oleh Kementerian Sosial