Syarat dan Cara Cek Bansos BPNT 2024: Lengkap dan Terpercaya

Ilustrasi dana Bantuan Sosial (Bansos) BLT.
Sumber :
  • Pixabay.com

Jabar,VIVA–Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima Bansos BPNT 2024? Kini, Anda bisa mengecek status penerima bantuan pangan non tunai secara online dengan mudah dan cepat. 

Cek Namamu Sekarang!Alhamdulillah Terima Bansos PKH Oktober 2024

Pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan data penerima bansos melalui situs resmi. 

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai syarat yang harus dipenuhi dan langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan.

Cair Terus! Ini Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT Terbaru

Proses pendaftaran dan pengecekan penerima manfaat kini semakin mudah dengan adanya sistem online.

Penyaluran ditentukan oleh jenis bansos.

Panduan Lengkap Cek Bansos BPNT 2024: Syarat, Cara, dan Info Terbaru

 

Bansos

Photo :
  • -

 

Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan bulanan. Sebaliknya, Kemensos memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga 10 kg bansos beras dalam jangka waktu tertentu.

Syarat masyarakat yang bisa menerima bansos:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

3. Tidak termasuk atau Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI

4. Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Cara cek bansos Kemensos Oktober 2024 adalah sebagai berikut.

Cara cek penerima bansos:

1. Buka laman Cek Bansos Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, seperti Provinsi, Kab/kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan kode yang tertera di dalam kotak yang disediakan

5. Terakhir, klik 'cari data'.

Setelah itu, sistem cek bansos akan otomatis mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput. 

Apabila memenuhi syarat, maka masyarakat akan menjadi penerima bansos pemerintah.

Syarat dan prosedur untuk mengidentifikasi penerima bansos hingga Oktober 2024.